بسم الله الرحمن الرحيم

Certificate of Eligibity (CoE) merupakan dokumen yang wajib dibuat ketika kita ingin mengajak keluarga kita untuk tinggal lama di Jepang ( > 3 bulan). Dokumen ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu syarat pembuatan visa di Indonesia.

Pengalaman saya dalam membuatkan CoE keluarga membutuhkan waktu sekitar 1 bulan (3 minggu lama menunggu CoE dari kantor imigrasi di Hamamatsu, Jepang + 1 minggu mengirim CoE dari Jepang ke Indonesia).

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus CoE :
  1. Fotocopy paspor Penjamin (yang tinggal di Jepang) dan paspor Dependent (keluarga yang diundang)
  2. Fotocopy surat yang menyatakan hubungan keluarga Penjamin dengan Dependent, seperti KK, surat nikah, akte kelahiran.
  3. Foto Dependent ukuran 3x4 1 buah
  4. Fotocopy resident card Penjamin
  5. Surat keterangan mahasiswa
  6. Surat keterangan penerima beasiswa (keterangan penghasilan)
  7. Surat keterangan tempat tinggal Penjamin dari City Office (Shiyakuso)
  8. A return-mail envelope (Amplop yg bisa dikirim balik) yang diberi perangko ¥430 dan ditulis alamat rumah kita yg di Jepang
  9. Formulir aplikasi (Form Dependent) link download formulir Dependent No.11 (Dependent who lives together with their supporter)
Tips: Jangan lupa membawa dokumen asli (KK, surat nikah, dll) dari Indonesia.
Contoh Dokumen-dokumen:

Formulir CoE Dependent
Surat keterangan menerima beasiswa 
Keterangan tempat tinggal di Jepang
Surat keterangan mahasiswa
CoE diterima di asrama
Alamat Kantor Imigrasi di Hamamatsu:
Shizuoka-ken, Hamamatsu-shi, Naka-ku, Chūō, 1 Chome−12−4, 名古屋入国管理局浜松出張所
Hamamatsu Godo Chosha 1F, 1-12-4 Chuo, Naka-ku, Hamamatsu-shi. Tel. 053-458-6496



Semoga bermanfaat,
Hamamatsu, 2014.01.25

Referensi: