بسم الله الرحمن الرحيم
Certificate of Eligibity (CoE) merupakan dokumen yang wajib dibuat ketika kita ingin mengajak keluarga kita untuk tinggal lama di Jepang ( > 3 bulan). Dokumen ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu syarat pembuatan visa di Indonesia.
Pengalaman saya dalam membuatkan CoE keluarga membutuhkan waktu sekitar 1 bulan (3 minggu lama menunggu CoE dari kantor imigrasi di Hamamatsu, Jepang + 1 minggu mengirim CoE dari Jepang ke Indonesia).
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus CoE :
- Fotocopy paspor Penjamin (yang tinggal di Jepang) dan paspor Dependent (keluarga yang diundang)
- Fotocopy surat yang menyatakan hubungan keluarga Penjamin dengan Dependent, seperti KK, surat nikah, akte kelahiran.
- Foto Dependent ukuran 3x4 1 buah
- Fotocopy resident card Penjamin
- Surat keterangan mahasiswa
- Surat keterangan penerima beasiswa (keterangan penghasilan)
- Surat keterangan tempat tinggal Penjamin dari City Office (Shiyakuso)
- A return-mail envelope (Amplop yg bisa dikirim balik) yang diberi perangko ¥430 dan ditulis alamat rumah kita yg di Jepang
- Formulir aplikasi (Form Dependent) link download formulir Dependent No.11 (Dependent who lives together with their supporter)
Tips: Jangan lupa membawa dokumen asli (KK, surat nikah, dll) dari Indonesia.Contoh Dokumen-dokumen:
Formulir CoE Dependent |
Surat keterangan menerima beasiswa |
Keterangan tempat tinggal di Jepang |
Surat keterangan mahasiswa |
CoE diterima di asrama |
Alamat Kantor Imigrasi di Hamamatsu:
Shizuoka-ken, Hamamatsu-shi, Naka-ku, Chūō, 1 Chome−12−4, 名古屋入国管理局浜松出張所
Hamamatsu Godo Chosha 1F, 1-12-4 Chuo, Naka-ku, Hamamatsu-shi. Tel. 053-458-6496
Hamamatsu Godo Chosha 1F, 1-12-4 Chuo, Naka-ku, Hamamatsu-shi. Tel. 053-458-6496