Bismillah...
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata, “Barangsiapa beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang diperbuat lebih banyak daripada kebaikan yang diraih.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 382)

Pembahasan puasa dari kitab fikih Syafi’i yang sudah sangat ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, disebut pula Ghoyatul Ikhtishor, atau ada pula yang menyebut Mukhtashor Abi Syuja’ atau Matan Abu Syuja. Kitab ini disusun oleh Ahmad bin Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i yang hidup pada tahun 433-593 H.

Syarat Wajib Puasa ada 3:
  1. Islam
  2. Baligh
  3. Mampu (baik secara akal maupun secara fisik)
Rukun Puasa ada 4:
  1. Niat
  2. Menahan diri dari makan dan minum
  3. Menahan diri dari hubungan intim (jima’)
  4. Menahan diri dari muntah dengan sengaja
Yang Membatalkan Puasa ada 10: 
  1. Segala sesuatu yang sampai ke jauf (dalam rongga tubuh)
  2. Segala sesuatu yang masuk lewat kepala
  3. Segala sesuatu yang masuk lewat injeksi (suntikan) lewat kemaluan atau dubur
  4. Muntah dengan sengaja
  5. Menyetubuhi dengan sengaja di kemaluan
  6. Keluar mani karena bercumbu
  7. Haidh
  8. Nifas
  9. Gila
  10. Keluar dari Islam (murtad)
Yang Disunnahkan Ketika Puasa ada 3: 
  1. Menyegerakan berbuka puasa
  2. Mengakhirkan makan sahur
  3. Meninggalkan kata-kata yang buruk
Diharamkan Berpuasa pada 5 hari: 
(1, 2) dua hari raya (Idul Fithri dan Idul Adha); (3, 4, 5) hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Dimakruhkan berpuasa pada hari meragukan (yaumusy syakk) kecuali jika berpapasan dengan kebiasaan puasanya atau bersambung dengan hari sebelumnya.

Hukum Jima' Ketika Puasa 
Barangsiapa yang melakukan hubungan seks di siang hari Ramadhan secara sengaja di kemaluan (muka atau belakang), maka ia punya kewajiban menunaikan qadha’ dan kafarah (membayar denda). Bentuk kafarah-nya adalah memerdekakan 1 orang budak beriman. Jika tidak didapati, maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka memberi makan kepada 60 orang miskin yaitu sebesar 1 mud (±0,75 kg).

Meninggal dan masih punya hutang puasa ramadhan
Barangsiapa memiliki utang puasa ketika meninggal dunia, hendaklah dilunasi dengan cara memberi makan (kepada orang miskin), 1 hari tidak puasa dibayar dengan 1 mud (±0,75 kg).

Orang tua yang sudah renta, ibu hamil dan menyusui
Orang yang sudah tua renta (sepuh) ketika tidak mampu berpuasa, maka ia tidak berpuasa. Setiap hari tidak puasa, hendaklah ia memberi makan (kepada orang miskin) seukuran 1 mud (±0,75 kg). Adapun wanita hamil dan menyusui, jika mereka berdua khawatir pada dirinya, maka boleh tidak puasa dan mereka berdua punya kewajiban qadha’. Jika mereka khawatir pada anak mereka, maka keduanya boleh tidak puasa, mereka wajib tunaikan qadha’ dan kafaroh, yaitu 1 hari tidak puasa memberi 1 mud makanan. 

Orang sakit dan Musafir
Sedangkan orang yang sakit dan musafir yang melakukan perjalanan jauh, mereka boleh tidak puasa dan mengqodho’ puasanya nantinya

Amalan I’tikaf
I’tikaf itu sunnah yang dianjurkan. Namun disebut i’tikaf jika memenuhi dua syarat yaitu (1) berniat, (2) berdiam di masjid.

Referensi:
Semoga bermanfaat,
Hamamatsu, 28 Shaban 1436 H
Bismillah..

“Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal yang saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai...” ( QS.Al-Hajj 23 )

Di musim panas, main air memang sangat nikmat. Apalagi main di sungai yang bersih. Alhamdulillah, bulan lalu dapat kesempatan main di sungai sekaligus BBQ di anak sungai Tenryu, Agogawa, bareng dengan Keluarga Muslim Indonesia Hamamatsu.
Posisi sungainya ada di Hamamatsu-shi, Tenryu-ku, Watagashima 114, kode pos 431-3423. Untuk akses melalui transportasi publik bisa menggunakan kereta merah dari stasiun Shinhamamatsu ke Nishikajima. Dari stasiun Nishikajima, masih harus jalan kaki atau naik kendaraan pribadi untuk ke anak sungai Tenryu.
Berikut ini adalah beberapa foto beningnya sungai di Jepang.







Semoga bermanfaat,
Hamamatsu, 27 Shaban 1436
Bismillah...



Biochip, bio-microarray divais, merupakan divais yang digunakan untuk mendiagnosis ratusan atau bahkan ribuan biomolekul, seperti DNA dan protein. Biochip secara umum terbagi menjadi tiga tipe: DNA microarray, protein microarray, and microfluidic chip.

Referensi: C.M. Li, et al.,"Chapter 11 Biochips – fundamentals and applications"

Bismillah...


Manajemen waktu adalah cara untuk mengatur waktu dalam mengerjakan berbagai aktifitas sehari-hari, termasuk ibadah dan pekerjaan. Mengapa waktu penting untuk diatur? Karena waktu merupakan sesuatu yang sangat penting dan sangat berharga bagi manusia. Lantas dari mana sumber utama manajemen waktu itu?

Ketika ada sahabat yang bertanya kepada Siti Aisyah RA tentang Akhlak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dia menjawab: “Akhlak Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam adalah Al-Qur’an”. Dengan Al-Qur’an uswatun hasanah kita itu mengelola waktu, mengelola keluarga, mengelola negara dengan segala aspeknya dan bahkan juga mengelola segala urusan umat akhir jaman. Al-Qur’annya masih sama, mengapa seolah aneh bila kita ingin mengelola segala urusan kita dengan petunjuk yang ada di Al-Qur’an ? InsyaAllah hanya perlu pembiasaan saja.

Di dalam Al-Qur'an, Allah bersumpah pada beberapa surat Makkiyah. Menurut pendapat para ahli tafsir, apabila Allah telah bersumpah dengan sesuatu dari ciptaan-Nya, maka itu untuk menjadikan pandangan manusia agar tertuju kepadanya dan mengingatkan mereka akan manfaatnya yang besar dan pengaruhnya yang abadi.

وَٱلۡعَصۡرِ (١
"Demi masa." (Al-'Ashr: 1)

وَٱلضُّحَىٰ (١) وَٱلَّيۡلِ إِذَا سَجَىٰ (٢
"Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap)" (Adh-Dhuhaa: 1-2)


وَٱلۡفَجۡرِ (١) وَلَيَالٍ عَشۡرٍ۬ (٢) 
"Demi fajar dan malam yang sepuluh" (Al Fajr: 1-2)


وَٱلَّيۡلِ إِذَا يَغۡشَىٰ (١) 
"Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)" (Al-Lail: 1)

Selain itu, di dalam assunnah (hadist), Rasulullah juga menyatakan pentingnya waktu dan tanggung jawab manusia akan waktu yang telah diberikan di hadapan Allah pada hari pembalasan kelak. Dalam sebuah hadist, manusia akan ditanya tentang empat pertanyaan penting, 50% dari pertanyaan tersebut berkaitan dengan waktu, yaitu umurnya secara umum dan masa mudanya secara khusus.

Dari Mu'adz bin Jabal, Rasulullah  bersabda: “Tidak akan tergelincir (binasa) kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat, hingga ditanyakan kepadanya empat perkara: usianya untuk apa ia habiskan, masa mudanya bagaimana ia pergunakan, hartanya dari mana ia dapatkan dan pada siapa ia keluarkan, serta ilmunya dan apa-apa yang ia perbuat dengannya.” (HR. Al-Bazzar dan At-Thabrani)

Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara : Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, Hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya)

Mengapa masa muda ditekankan secara khusus, karena pada masa muda memiliki arti yang istimewa. Masa kehidupan yang ceria, penuh semangat dan penuh dengan cita-cita. Selain itu, di masa ini juga merupakan masa di antara dua kelemahan; kelemahan masa anak-anak dan kelemahan masa tua (QS Ar Ruum: 54).

Referensi:
  • Dr. Yusuf Qardhawi, "Manajemen Waktu Dalam Islam", ditemahkan oleh: Ma'mun Abdul Aziz, Jakarta: Firdaus Pressindo, 2014.
  • Geraidinar.com, "Satu Solusi Untuk Semua", 12 Juni 2015.